Skip to main content

Category : Tag: Gugatan


2023, Perceraian di Bojonegoro Capai Ratusan

Pendidikan Rendah, Sebabkan Fenomena Perceraian di Bojonegoro

Fenomena perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro membuat miris, karena jumlahnya yang mencapai 163 perkara pada pekan pertama ditahun 2023. Hal tersebut disebabkan rendahnya pendidikan masyarakat di daerah penghasil minyak.

Sidang Gugatan PI blok Cepu

Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kembali Ditunda 2 Minggu

Sidang lanjutan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) perjanjian kerjasama Participating Interest (PI) Blok Cepu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (10/11/2020). Namun agenda sidang kali ini, yang agendanya akan mendatangkan saksi dari berbagai pihak, namun akhirnya batal dan hanya menyerahkan bukti tambahan tertulis dari penggugat dan tergugat.

Kasus Gugatan PI Blok Cepu

KPK RI Enggan Berkomentar Terkait Gugatan PI Blok Cepu

Untuk pertama kalinya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turut tergugat dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) Blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto,hadir dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020).

Kasus Gugatan PI Blok Cepu

Semua Menolak Replik Jawaban Tergugat

Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020). Agenda sidang kali ini, yakni pembacaan duplik para tergugat menjawab tanggapan atas gugatan para penggugat dan penggugat intervensi.

Kasus Gugatan PI Blok Cepu

Sidang ke III, Tergugat dengarkan Tuntutan Penggugat Soal PI

Sidang ke-III gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (15/9/2020). Pada sidang kali ini, semua tergugat hadir mulai tergugat I,II,III dan IV hanya saja tergugat V yakni KPK RI kembali tidak hadir.