Skip to main content

Category : Tag: Dispensasi


Angka Dispensasi Nikah Naik, Rata-rata Hamil Dulu

Sejak adanya peraturan baru yang mengatur batasan usia Calon Pengatin minimal 19 tahun, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat di tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan terkait dispensasi nikah (Diska) di Kota Migas ini.

Nikah Dini di Bojonegoro Masih Tinggi, Dispensasi Nikah Diperketat

Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro bakal memperketat permintaan Dispensasi Kawin (Diska) bagi para calon pengatin yang usianya masih dibawah 19 tahun. Hal itu mengacu surat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) No.5 tahun 2019, tentang pedoman mengadili permohonan Dispensasi Kawin.

Dispensasi Nikah di Bojonegoro Masih Tinggi

Pernikahan dini atau dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro masih tergolong tinggi. Buktinya, dalam satu bulan saja di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tercatat masih ada 8 kasus dispensasi nikah karena umur calon pengantin masih kurang, tepatnya bulan Maret.