Januari 2018, di PA Bojonegoro ada 417 Perkara
Jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.
Jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.
Jabatan tak menjamin suatu rumah tangga itu utuh hingga akhir hayat. Buktinya, kasus perceraian yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro masih tergolong tinggi.
Dispensasi Pernikahan (Diska) di Kabupaten Bojonegoro, melalui Pengadilan Agama (PA) menurun setiap tahunnya.
Ekonomi di Kabupaten Bojonegoro tengah mengalami pertumbuhan. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Bojonegoro dari 10 besar kabupaten termiskin di Jawa Timur.
Jajaran petugas di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro melakukan penanda tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak pada peradilan tersebut, Jumat, (12/1/201) di Aula setempat.
Ribuan perkara perceraian masih diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi, hingga menyebabkan runtuhnya rumah tangga yang sudah dibangun, dan tercatat ada 2.812 kasus perceraian.
Tiga tahun belakangan jumlah kasus pengajuan perkara di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 ini memiliki trend menurun. Sesuai data di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dalam kurun waktu satu tahun di 2017 ada sekitar 3.025 pengajuan perkara yang diterima.
Peningkatan perekonomian di Kabupaten Bojonegoro ikut mempengaruhi jumlah masih tingginya akan pengajuan poligami. Terbukti para suami yang perekonomiannya meningkat, kebanyakan yang mengurus ijin poligami ke kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Tiga tahun belakangan ini jumlah kasus pengajuan perkara di Kabupaten Bojonegoro memiliki tren menurun. Sesuai data di Pengadilan Agama ( PA) Bojonegoro dalam kurun waktu bulan Januari hingga November tahun 2017 ada sekitar 2.968 pengajuan perkara yang diterima. Sementara di tahun-tahun sebelumnya jumlah kasus melebihi jumlah tersebut.
Meskipun Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro mendapatkan sertifikasi A excellent dibawah pimpinan Khamim Thohari, tidak membuatnya puas. Pasalnya masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang belum selesai, tapi Khamim Thohari harus pindah tugas ke Sumedang.