Awas...! Bencana Alam
Banjir Surut Warga Sumberarum Mulai Bersih-Bersih
Usai terjangan banjir bandang dengan ketinggian sepinggang orang dewasa, kini sejumlah warga sudah membersihkan bekas terjangan air bah tersebut.
Usai terjangan banjir bandang dengan ketinggian sepinggang orang dewasa, kini sejumlah warga sudah membersihkan bekas terjangan air bah tersebut.
Aliran air yang deras dari hutan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro, menerjang 3 desa di wilayah Dander, salah satunya Desa Kunci.
Setelah turunnya izin dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kini Polres Bojonegoro akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya dua anggota legislatif yang diduga menemui pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuat soal pemilihan perangkat desa serentak beberapa waktu lalu itu, yaitu Univeritas Negeri Semarang (UNNES), akan menjalani pemeriksaan, Kamis (16/11/2017).
Setelah Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bojonegoro terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Satu lagi korban, SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu Kades Kuniran.
Semakin kencangnya dugaan penarikan sejumlah uang untuk calon perangkat desa yang jadi, berhembus belakangan ini. Di beberapa kecamatan informasinya uang yang diminta per posisi antara Rp30 juta hingga Rp60 juta.
Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan ada oknum Kades lain terlibat kasus tersebut. Pasalnya Polres Bojonegoro akan memeriksa enam Kades sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Kades Kuniran itu.
Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang ditetapkan tersangka, dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. Setelah Polres Bojonegoro memeriksa dan memintai keterangan tersangka.
Pasca ditetapkannya Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), menjadi tersangka dan ditahan. Polres Bojonegoro terus menyelidiki kasus tersebut yang terkait diindikasi pengisian perangkat desa serentak. Pasalnya ada 32 orang yang menjadi korban dan pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp1,6 miliar.
Tidak hanya menetapkan Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Masyudi sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, namun penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Tidak tanggung-tanggung, 12 saksi diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pengisian perangkat desa tersebut.
Dalam pembahasan bersama terkait polemik pengisian perangkat desa di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/11/2017) kemarin, harus ditunda. Pasalnya pihak ketiga Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang ditunjuk sebagai pelaksana tidak datang dalam acara tersebut.