Jumlah Bacaleg Bojonegoro Menyusut, 109 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, telah menetapkan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. Namun, jumlah bacaleg di Kabupaten Bojonegoro menyusut, dari 737 bacaleg menjadi 628 bacaleg, lantaran 109 orang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.