Skip to main content

Category : Tag: Campak


Meski Mengandung Babi, Vaksin MR Masih Diperbolehkan

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin campak dan rubella atau MR yang digunakan untuk program imunisasi massal mengandung babi. Sontak hasil tersebut membuat tidak sedikit masyarakat, khususnya di Kabupaten Bojonegoro yang menjadi ketakutan dan menanyakan kebolehan menggunakan vaksin.