Guru, Istri dan Anak Tewas Ditabrak Bus
Ternyata, Sopir Belum Layak Kemudikan Bus
Sopir Bus Dali Prima , Esa Wahyu Prayogo, warga Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang menabrak sepeda motor sampai menewaskan tiga orang sekeluarga sudah ditetapkan tersangka. Ternyata, sopir berusia 22 tahun tersebut sebenarnya belum layak mengemudikan bus jurusan Bojonegoro-Surabaya.