May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat
Peringatan Hari Buruh ditetapkan setiap tanggal 1 Mei. Peringatan itu ditetapkan sejak 1886 sebagai pengingat perlawanan para buruh di masa lalu saat menghadapi situasi buruk.
Peringatan Hari Buruh ditetapkan setiap tanggal 1 Mei. Peringatan itu ditetapkan sejak 1886 sebagai pengingat perlawanan para buruh di masa lalu saat menghadapi situasi buruk.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau atau (BLT DBHCT) dan Bantuan Sosial Penanganan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur untuk 2024 dalam Keputusan Gubernur nomor 188/656/KPTS/013/2023. Besaran UMK 2024 itu direspons oleh Dewan Pengupahan dan perwakilan buruh di Jawa Timur.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bojonegoro mulai digodok. Raperda KTR itu merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro untuk mengendalikan cemaran asap dari pembakaran produk tembakau.
Para buruh dari berbagai serikat mengikuti Sarasehan Hari Buruh Internasional 2023, yang digelar oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Jumat (12/5/2023
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, mengelar sarasehan peringatan Hari Buruh Internasional 2023 yang dihadiri oleh Forkopimda, BP Jamsostek Cabang Bojonegoro, Pengusaha dan Pekerja. Bertempat di Adelia Resto, Jumat (12/05/2023).
Tanggal 1 Mei dikenal sebagai perayaan Hari Buruh Internasional yang juga disebut dengan istilah May Day. Momen itu diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara. Biasanya, para buruh mengorganisasi aksi massa untuk menuntut pemenuhan hak.
Puluhan ribu buruh rokok di Kabupaten Bojonegoro, yang tersebar di sejumlah unit kerja secara serentak sudah menerima tunjangan hari raya (THR) lebih awal mulai Kamis (6/4/2023).
Aksi unjuk rasa oleh ribuan buruh yang tergabung dalam aksi sejuta buruh pada hari ini (Rabu, 10/08/2022) di depan Gedung Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya. Dilakukan untuk memperjuangkan sejumlah tuntutannya, terutama terkait Ominbus Law atau UU Cipta Kerja.
Sebelumnya Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Ibu Kota Provinsi/Kota di seluruh Indonesia pada tanggal 10, 11 dan 12 Agustus 2022.