Kasus Gugatan PI Blok Cepu
Sidang ke III, Tergugat dengarkan Tuntutan Penggugat Soal PI
Sidang ke-III gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (15/9/2020). Pada sidang kali ini, semua tergugat hadir mulai tergugat I,II,III dan IV hanya saja tergugat V yakni KPK RI kembali tidak hadir.