Informasi Haji 2023
Bahas Biaya Haji, Menag dan KPK Bertemu
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Jumat (27/1/2023) menghadiri konferensi pers tentang biaya penyelenggaraan haji di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Jumat (27/1/2023) menghadiri konferensi pers tentang biaya penyelenggaraan haji di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Usulan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dinilai Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA selaras dengan ikhtiar memperkuat ekosistem haji. “Kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI di awal tahun 2023 ini selaras dengan penguatan ekosistem haji,†ujar Amany, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Terkait usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.
Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Selain harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketat saat menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA), warga harus menunjukkan hasil rapid antigen negatif saat akan naik kereta.
Menindaklanjuti keputusan kementrian agama terkait pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021. Kini beberapa calon jamaah haji dapat meminta kembali uang pelunasan yang telah dibayarkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan diskon Ramadan 2021 pada wajib pajak khusus warga Jatim. Diskon ini berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Timur.
Rapid Antigen dan Antibodi Gratis, Simak Syaratnya
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pada Kamis (1/10/2020) melakukan konferensi pers virtual melalui platform youtube channel Sekretariat Presiden. Melalui kesempatan tersebut, pihaknya memberikan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait pembiayaan pasien Covid-19.
Pengajuan pembatalan penarikan setoran pelunasan Biaya Ibadah Perjalanan Haji (Bipih) kembali diperpanjang oleh Kemenag Bojonegoro. Hal itu, dikatakan Plt Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Masduki.