Puluhan bantal dan guling yang menggantung di bahu Suprapto tak lagi menjadi beban berarti ketika ia menyusuri jalan kampung di Dusun Mundu, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, pembangunan tak lagi sekadar deretan angka capaian. Jalan yang mulai menghubungkan wilayah, rumah-rumah yang kembali layak dihuni, air bersih yang mengalir ke permukiman, hingga ruang kelas sekolah yang diperbaiki menjadi bukti bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Perkembangan itulah yang ditinjau langsung Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Direktorat Pembinaan Teritorial (Dirbinter) Staf Teritorial TNI saat berkunjung ke Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (31/7/2026).
Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, memaparkan berbagai sasaran yang akan dikerjakan dalam program yang berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 tersebut.
Seorang siswi di Kabupaten Bojonegoro meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP) usai tertabrak truk molen milik PT Beton Budi Mulya (BBM) di Jalan PUK turut Desa Malo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Senin (11/5/2026).
Sejumlah warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan rigid beton yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, ST., meninjau langsung lokasi rencana pembangunan jembatan beton yang menghubungkan Dusun Tawaran, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, dengan Desa Kenongorejo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Ngawi
Pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Bojonegoro melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki batas akhir pada 31 Maret 2025.
Pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satunya di Kecamatan Kedungadem, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025 telah tuntas. Tercatat, ada 22 desa dari total 23 desa yang melaksanakan program BKKD.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 mulai bergulir ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menerima laporan dari warga perihal dugaan korupsi tersebut, Rabu (25/2/2026) kemarin.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pembangunan infrastruktur desa dengan nilai mencapai sekitar Rp757 miliar. Anggaran jumbo ini, diperuntukkan bagi peningkatan sarana dan prasarana di seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro.