Festival Banyu Urip Resmi Dibuka
Dengan menabuh kentongan/oklek secara bersama, maka Festival Banyu Urip resmi dibukan pada hari ini, Jumat (16/11/2018).
Dengan menabuh kentongan/oklek secara bersama, maka Festival Banyu Urip resmi dibukan pada hari ini, Jumat (16/11/2018).
Tindak pidana umum (pindum) ternyata banyak dilakukan oleh anak dibawah umur. Faktanya selama kurun waktu Januari-November 2018, setidaknya ada 8 kasus pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Tahun 2018 ini ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro bakal mendapatkan dana dari program Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS), Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, untuk kesejahteran guru dan murid Madin.
Batik Bojonegoro atau yang lebih dikenal batik Jonegoro merupakan batik kontemporer asli dari Kabupaten Bojonegoro.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) dan Bupati Tuban memberikan bantuan mesin perahu Bahan Bakar Gas (BBG) kepada nelayan kecil bertempat di Mangrove Center.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro dan Sejumlah jajaran Forpimda Pemerintah Kabupaten (Bojonegoro) turut hadir dalam penutupan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 103 yang dilaksanakan di Desa Kumpulrejo Kecamatan Kapas, Selasa (13/11/2018). Pada kesempatan itu pula Komandan Kodim dan Rombangan Pejabat pemkab Bojonegoro juga meninjau pembangunan jembatan yang telah dibangun pada program TMMD tersebut.
Fenomena angin puting beliung saat peralihan musim (pancaroba) perlu diwaspadai. Pada awal bulan November ini setidaknya ada 10 kejadian rumah roboh.
Para peneliti dari University of Pennsylvania baru saja menemukan hubungan antara penggunaan media sosial dan depresi. Ini memang terdengar tak masuk akal. Tapi, banyak kekhawatiran terjadi dan telah menjadi poin penting dari analsis objektif dalam riset ini.
Tahun 2018 ini, ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Bojonegoro mendapatkan Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, yang bertujuan untuk kesejahteran guru dan murid Madin. Bantuan tersebut diperoleh guru maupun murid Madin selama 9 bulan yang dasar pemberian dana itu berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Meski peredaran narkoba di kalangan pelajar Bojonegoro terbilang nol kasus, upaya sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa tentu tetap sangat penting. Hal itu sebagai antisipasi aga selamanya tak ada pelajar yang mencoba-coba obat haram itu dan tentu agar tidak semakin meluas.