H-7 Harus Cair, Disperinaker Serukan THR Berupa Uang
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menekan pemilik usaha atau perusahan, memberika Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja berupa uang tunai. Pemberian THR dalam bentuk uang tersebut, sebagai upaya mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin muncul akibat dari ketentuan dalam pembayaran THR.