Hanya 6 Penambang Pasir Berizin, Selebihnya Ilegal
Jumlah penambang pasir di bantaran bengawan solo, mulai dari Kecamatan Margomulyo hingga Baureno, Bojonegoro, tidak dapat dipastikan jumlahnya. Pasalnya, mayoritas aktivitas penambangan pasir tidak mengantongi izin, sehingga pelaku usaha tersebut tak terdata di Pemkab Bojonegoro.