Hanya Rokok dengan Pita Cukai 2020 yang Naik, 2019 Tetap
Pemerintah resmi menaikkan harga rokok per 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok terjadi seiring penetapan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23%. Dengan demikian, harga eceran juga ikut naik rata-rata sebesar 35%.