Skip to main content

Category : Tag: Apa


Berita Foto

Cetak Generasi Hebat Lewat Penguatan Karakter dan Digitalisasi di SRMA 36 Bojonegoro

Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 100 daerah rintisan awal Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Melalui program ini, Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 36 Bojonegoro hadir membawa komitmen besar: memutus rantai kemiskinan struktural bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui akses pendidikan gratis berkualitas tinggi dan berbasis asrama.

Haul ke-34 Almaghfurlah KH. Muhammad Sholeh

1 Materi Tuntas Dibahas, 2 Lainnya untuk Bahtsul Masail Selanjutnya

Keseruan Bahtsul Masail yang digelar panitia rangkaian Haul ke-34 Almaghfurlah KH. Muhammad Sholeh dan masyayikh Pondok Pesantren Attanwir Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (24/5/2026), berakhir dengan satu materi tuntas dibahas.

Haul ke-34 Almaghfurlah KH. Muhammad Sholeh

Inilah Hasil Bahtsul Masail di Ponpes Attanwir oleh LBM PCNU Bojonegoro

Kegiatan Bahtsul Masail yang digelar panitia rangkaian Haul ke-34 Almaghfurlah KH. Muhammad Sholeh dan masyayikh Pondok Pesantren Attanwir Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (24/5/2026), berlangsung begitu seru dan menegangkan.

Bahas LKPJ Khofifah, DPRD Jatim Beri Catatan soal KUR dan Pendidikan

DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Berbagai isu mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), alih fungsi lahan pertanian, pendidikan, hingga kesehatan menjadi sorotan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jatim, Surabaya.

DPRD Jatim Restui Dinas Ekraf, Khofifah Optimistis Investasi Kreatif Meningkat

DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati perubahan nomenklatur perangkat daerah dengan menambahkan sektor ekonomi kreatif dalam struktur dinas. Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan susunan perangkat daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata resmi diubah menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.