Rekruitmen Perangkat Desa
Manfaatkan Momen, Jasa Komputer Kompak Naikkan Tarif
Menjelang pendaftaran penerimaan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, peserta kursus komputer di Kabupaten Bojonegoro mulai naik.
Menjelang pendaftaran penerimaan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, peserta kursus komputer di Kabupaten Bojonegoro mulai naik.
Sebanyak kurang lebih 1086 calon jamaah haji Bojonegoro mengikuti upacara pelepasan pemberangkatan, Kamis (27/7/2017) di Pendopo Molowopati Pemkab Bojonegoro.
Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dirasa terkesan dipaksakan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengkaji ulang rencana seleksi untuk pengisian perangkat desa tersebut.
Tiga kloter dari 1.086 calon jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro akan berangkat pada 31 Juli 2017. Mereka akan berangkat melalui Bandara Juanda Sidoarjo. Namun sebelum berangkat para jemaah terlebih dahulu transit di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Jelang rekrutmen perangakat desa serentak yang akan digelar Kabupaten Bojonegoro, masyarakat ramai-ramai menyiapkan segala perlengkapan administrasi agar bisa lolos untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya. Salah satu persyaratan yang harus disertakan adalah sertifikat menguasai information technology (IT) seperti bisa mengoperasikan komputer.
Tim rekrutmen perangkat desa tidak dapat menggunakan dana dengan seenaknya. Pasalnya dalam proses seleksi biaya dibatasi Rp15 juta, yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan dana APBDes setempat masing-masing.
Pasca pengesahan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perangkat desa, persaingan warga menduduki jabatan tersebut akan terjadi. Pasalnya ribuan perangkat desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro akan segera diisi.
Setelah payung hukum pengisian perangkat desa selesai dibahas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017, tentang perangkat desa dan peraturan bupati Bojonegoro nomor 36 tahun 2017, tentang peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017.
Sebelum pengisian perangkat desa dilakukan, pemerintah kabupaten Bojonegoro akan menarik seluruh Sekretaris desa (Sekdes). Sehingga para perangkat desa tersebut harus bersiap angkat koper dari desa tempatnya menjabat.
Meskipun pelaksanaan rekrutmen perangkat desa masih ditunggu masyarakat, namun Bupati Bojonegoro, Suyoto mentargetkan rekrutmen sudah selesai dilakukan September. Sehingga bulan Oktober bisa dilakukan pelantikannya.