Kasus Investasi Bodong dan Arisan Online
Terdakwa Egga Ayu Dituntut 3,6 Tahun Penjara
Kasus investasi bodong dan arisan online yang dilakukan oleh terdakwa Egga Ayu Nawang Aulia (22) memasuki tahapan persidangan. Dalam persidangan pembacaan tuntutan tersebut, Egga Ayu dituntut penjara tiga tahun enam bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (24/8/2022).