361 Desa di Bojonegoro Berstatus Mandiri, 58 Desa Kategori Maju
Perkembangan kemandirian desa di Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2026, sebanyak 361 dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro telah berstatus Desa Mandiri.
Perkembangan kemandirian desa di Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2026, sebanyak 361 dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro telah berstatus Desa Mandiri.
Kesulitan ekonomi yang dialami keluarga Suginanto (44), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian dari Squad Nusantara DPC Bojonegoro.
Kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, belum tuntas. Organisasi masyarakat sipil Lidah Tani mendesak adanya kejelasan terkait penangguhan penahanan serta upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro menggelar Lomba Esai 2026 dengan tema “Menelusuri Jejak Sejarah Desa di Kabupaten Bojonegoro”. Kompetisi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menuangkan cerita, gagasan, serta sudut pandang mengenai sejarah desa di Kabupaten Bojonegoro.
Sejarah penyebaran agama Islam dan tradisi leluhur masih terus dijaga oleh masyarakat Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, hingga sampai saat ini. Berbagai kisah yang dituturkan secara turun-temurun menjadi kearifan lokal masyarakat.
Ribuan warga tumpah ruah memadati kawasan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, untuk mengikuti jalan sehat massal pada Minggu (13/9) pagi. Agenda ini digelar sebagai salah satu rangkaian puncak kemeriahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Ancaman penumpukan sampah di bantaran sungai mendorong warga Dusun Bedahan, Desa Sudu, Kecamatan Gayam, bergerak bersama. Melalui Gerakan Jaga Bumi Kita, puluhan warga, perangkat desa, hingga jajaran kecamatan menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan sekaligus mulai membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, Jumat (11/9/2026).
Kasus Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya muncul dorongan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), kini Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Bojonegoro turut mendesak Perhutani KPH Padangan membuka kembali ruang penyelesaian secara restoratif.
Harapan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice (RJ) kini tengah diupayakan dalam kasus yang menjerat Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro hingga masuk bui.
Di balik kasus hukum yang menjerat Suginanto (44), petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, tersimpan kisah tentang kondisi ekonomi keluarganya yang memprihatinkan.