Mungkin tidak banyak yang tahu, bahwa di Kabupaten Bojonegoro, terdapat ratusan peternak kelinci, bahkan peternak tersebut kini telah membentuk Asosiasi Peternak Kelinci dan mendaftarkannya ke Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro.
Pengisian Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. ADS (Asri Darma Sejahtera) Bojonegoro belum jelas. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan lelang jabatan Direktur PT ADS.
Bermula dari ikut berjualan es Teh Poci bersama sang Kakak, Lischa Andriany (21) berkeinginan untuk membuka lapak sendiri di daerah rumahnya, Kecamatan Sugihwaras. Dia pun mulai mengumpulkan modal dan akhirnya bisa membeli gerobak sendiri untuk berjualan.
Megahnya jembatan Sosrodilogo membuat daya tarik tersendiri bagi masyarakat Bojonegoro, terlebih lagi kala menikmati suasana malam diatas jembatan yang merupakan jembatan penghubung dari Kota Bojonegoro menuju ke Kecamatan Trucuk atau sebaliknya. Pasalnya akses jembatan melintang di atas Bengawan Solo itu banyak dijadikan spot foto sekaligus wahana memancing bagi masyarakat Bojonegoro.
Pemaparan hasil program gerakan Komunitas Sadar Kesehatan (Aku Sehat) dirasa sangat memuaskan. Hal itu, disampaikan Yayasan Ketua Dharma Cendekia yang juga tim ahli kesehatan, Nurul Jariyatin saat memaparkan hasil program selama tahun 2017 - 2018, Selasa (22/1/2019).
Korban prostitusi online yang dilakukan tersangka berinisial YL warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini tidak main-main. Lantaran korbannya hampir dari semua kalangan.
Aparat di Satreskrim Polres Bojonegoro membongkar dugaan prostitusi online, Selasa (8/1/2019). Seorang mucikari berinisial YL yang tinggal di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap. Sesuai KTP, YL berasal dari Kecamatan Kapas. Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu 3 tahun belakangan ini. Untuk menarik pelanggan, YL meminta perempuan yang akan dijajakan untuk foto seksi. Ada 10 perempuan yang ada di daftar mucikari sesuai pengakuan. Petugas menyita barang bukti uang Rp700.000 dan sebuah HP. Akibat perbuatannya itu YL dikenakan Pasal 12 Nomor 21 tahun 2017 tentang perdagangan orang dan UU ITE Nomor 11 tahun 2009 dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Guna mewujudkan Kabupaten Bojonegoro sebagai Kabupaten Smart City, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro akan menambah pemasangan CCTV di beberapa traffic lihgt. Hal itu mewujudkan wilayah beberapa jalan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi secara langsung dalam tata kelola sehari-hari.
Pada hari tahun baru biasanya masyarakat asyik pergi ke tempat-tempat wisata bersama keluarga, namun beda dengan beberapa warga Kalitidu yang lebih memilih mancing di rawa bendungan gerak Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.