Oleh: Choirul Anam*
blokBojonegoro.com - Ada suatu aroma kenangan yang selalu datang bersama Ramadan: suara duar! yang menggema di gang kampung selepas tarawih atau menjelang sahur. Bagi anak-anak kampung seperti aku dulu, petasan bukan sekadar mainan. Ia adalah semacam ritual Ramadan yang mengikat persaudaraan kecil kami, dan menciptakan kenangan yang tak mudah dilupakan. Namun perjalanan tradisi itu tidak selamanya indah; seiring waktu, suara ledakan yang dulu sederhana berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Masih kuingat jelas bagaimana kami merakit petasan saat Ramadan tiba. Bukan petasan pabrikan dengan kemasan warna-warni yang sekarang mudah dibeli lewat daring. Kami hanya punya ruji sepeda bekas — batang besi kecil yang dibongkar dari roda sepeda tua — yang dilubangi lalu diisi dengan bubuk korek atau serbuk sisa dari busi motor. Begitu disulut, duar! suara kecil itu membuat kami histeris kegirangan, saling sorak dan tertawa. Waktu itu, risiko seperti luka bakar atau suara memekakkan telinga seolah tak terlalu kami pikirkan; yang kami tahu cuma ledakan kecil itu membuat Ramadan terasa berbeda dan seru.
Seiring waktu, permainan anak kampung itu bertransformasi menjadi sesuatu yang jauh lebih berbahaya. Bukan lagi sekadar ruji sepeda dan busi motor; kini bahan-bahan kimia lebih kuat dan eksplosif digunakan untuk membuat petasan. Beberapa ledakan yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan betapa seriusnya risiko itu.
Misalnya, di wilayah Pekalongan, sejumlah anak remaja dilaporkan mengalami luka serius saat bermain petasan di sebuah lokasi. Ledakan petasan itu menyebabkan salah satu anak cedera parah pada bagian mata dan harus dirujuk ke fasilitas medis yang lebih lengkap, sementara beberapa temannya juga terkena dampaknya. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa sesuatu yang dulu sederhana bisa berubah menjadi bahaya besar bagi jiwa dan tubuh anak-anak.
Tak jauh berbeda di Situbondo, ledakan dahsyat yang diduga berasal dari produksi petasan di sebuah rumah warga menghancurkan bangunan dan mengakibatkan korban jiwa. Satu orang tewas, sementara enam lainnya mengalami luka bakar atau patah tulang akibat dampak ledakan yang begitu kuat hingga meruntuhkan struktur rumah dan merusak bangunan di sekitarnya. Petugas kepolisian bahkan harus melibatkan tim penjinak bom demi mensterilkan lokasi guna menyelidiki penyebab ledakan itu.
Dampak dari insiden-insiden tragis seperti itu bukan hanya luka di tubuh, tetapi juga luka di ketertiban umum. Suara ledakan yang tidak terkendali bisa mengganggu salat tarawih, membuat warga yang sedang beristirahat terkejut, bahkan menciptakan suasana tidak kondusif di lingkungan yang semestinya damai. Karena itu, aparat kepolisian di berbagai daerah sering mengeluarkan imbauan atau larangan tegas terhadap penggunaan petasan selama Ramadan.
Polres di sejumlah wilayah mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan, dengan alasan menjaga kenyamanan dan keamanan ibadah umat. Petasan yang meledak tidak hanya berpotensi membahayakan penggunanya sendiri, tetapi juga orang lain di sekelilingnya. Mengingat risiko tersebut — mulai dari luka bakar hingga kebakaran — polisi mengingatkan agar masyarakat lebih memilih cara lain dalam merayakan Ramadan yang penuh berkah tanpa suara ledakan yang mengganggu.
Larangan semacam ini bukan tanpa dasar. Menurut pasal-pasal dalam sejumlah peraturan, pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan bahan peledak tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana berat; hingga ancaman pidana penjara bertahun-tahun — sebuah peringatan bagi mereka yang masih menganggap petasan sebagai sekadar hiburan semata.
Ketika aku mengingat masa kecil, ada dalam benakku kenangan polos: anak-anak yang tertawa, bersaing siapa punya ledakan paling kencang dari petasan ruji sepeda mereka. Namun realitas sekarang sudah berubah. Ledakan petasan sudah bukan lagi simbol keceriaan Ramadan saja; ia bisa menjadi sumber bencana. Ledakan bisa memakan korban jiwa, merusak rumah, dan mengguncang ketentraman warga saat seharusnya bulan suci dipenuhi dengan doa, ketenangan, dan kebersamaan.
Perubahan ini mengajarkanku dua hal penting. Pertama, tradisi yang dulu tampak sederhana bisa berubah menjadi sesuatu yang berbahaya ketika dimodifikasi tanpa pemahaman, kontrol, atau kepedulian terhadap keselamatan. Kedua, setiap komunitas punya tanggung jawab untuk menimbang antara mempertahankan tradisi dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama. Ramadan adalah bulan untuk memperkuat ikatan spiritual, meningkatkan kesabaran, dan menata ulang hubungan dengan sesama manusia. Dentuman petasan, dulu maupun sekarang, sebenarnya hanyalah suara luar yang tak seharusnya mengalahkan kedamaian batin yang dicari umat di bulan ini.
Kini, jika disebut petasan, yang terlintas di benakku bukan sekadar suara ledakan dari ruji sepeda atau busi motor. Yang kini mengisi kepala adalah suara sirene ambulans, teriakan panik, atau dinding yang runtuh, yang semuanya membawa jejak korban dan duka. Semoga kita mampu menjadikan setiap Ramadan sebagai waktu untuk berkumpul, merenung, dan berdoa — bukan waktu yang dipenuhi ledakan yang melukai.
Dan jika kenangan petasan masa kecil masih hidup, biarlah ia tetap hidup dalam hati sebagai cerita masa lalu — bukan sebagai praktik yang terus mengancam keselamatan manusia dan ketenteraman masyarakat.
*Ketua PAC Ansor Balen
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published