Kontributor: M. Hilmi Masluhan
blokBojonegoro.com - Di Bojonegoro, isu Pilkada tidak langsung tak hanya dibahas elite, tapi juga mendapat perhatian serius dari penyelenggara demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi munculnya perhatian publik terkait arah demokrasi ke depan. Namun di balik itu, ada catatan penting, Pilkada tertutup berpotensi mempersempit ruang pengawasan dan partisipasi rakyat.
Jika pemilihan kepala daerah tak lagi melibatkan suara publik secara langsung, maka rakyat hanya diminta percaya, tanpa ruang cukup untuk mengawasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menegaskan sikap profesionalnya. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan tetap patuh pada regulasi yang berlaku, baik Pilkada terbuka maupun tertutup. Bagi KPU, perbedaan mekanisme adalah soal teknis, sementara demokrasi tetap harus berjalan sesuai hukum.
Menurut Iqbal Assiddiqi selaku pemerhati demokrasi di Bojonegoro menyatakan, bahwa perbedaan pandangan ini justru menunjukkan satu hal penting. Artinya demokrasi masih hidup karena ruang dialog masih ada.
"Yang perlu dibenahi bukan sekadar cara memilih, tapi kualitas politik itu sendiri mulai dari pendidikan politik, integritas partai, hingga penegakan hukum," ungkap Iqbal.
Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi memastikan rakyat tetap punya suara, peran, dan kuasa dalam menentukan masa depan daerahnya. [han/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published