Operasi Zebra Semeru Bakal Digelar di Bojonegoro, Catat Tanggal dan Pelanggarannya!
Anggota Satlantas Polres Bojonegoro menindak pelajar yang melanggar peraturan lalu lintas (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro bakal menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025 mendatang. Operasi tahunan ini digelar secara serentak di seluruh Jawa Timur dengan prioritas penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo mengungkapkan, operasi kali ini menekankan pada penegakan hukum yang lebih terukur dan edukatif. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama.

“Operasi Zebra Semeru 2025 ini kami fokuskan pada delapan jenis pelanggaran,” ungkap AKP Deni, Sabtu (15/11/2025).

Adapun delapan prioritas pelanggaran yang disasar, antara lain menggunakan handphone saat berkendara; pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; pengemudi dalam pengaruh alkohol; melawan arus; melebihi batas kecepatan; tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk roda empat keatas); dan tidak menggunakan helm SNI.

Menurut AKP Deni, sejumlah pelanggaran tersebut masih banyak ditemui di wilayah Bojonegoro, terutama pada pengendara remaja dan pengendara sepeda motor di kawasan padat lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat Bojonegoro untuk selalu mematuhi aturan. Sebab, kecelakaan itu terjadi karena melanggar peraturan lalu lintas,” himbau AKP Deni

AKP Deni berharap, dengan digelarnya operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Bojonegoro menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Bojonegoro untuk ikut mendukung Operasi Zebra Semeru 2025 agar situasi lalu lintas lebih aman dan tertib,” pungkasnya. [riz/mad]