Buntut Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Miyono, Bojonegoro Geruduk Balai Desa

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Suasana Balai Desa Miyono, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mendadak tegang. Puluhan warga Dusun Rejoso mendatangi kantor desa menuntut kejelasan pembangunan jalan di wilayah mereka yang hingga kini belum juga terealisasi, Selasa (21/10/2025).

Dalam video yang beredar, warga setempat dengan mengendari sepeda motor berbondong-bondong ke Balai Desa setempat. Sesampainya di balai desa, mereka langsung menyampaikan keresahan mereka.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Miyono, Aryo Hardanto, bersama Camat Sekar, Sahlan, tampak kewalahan menghadapi desakan warga. Aparat kepolisian dan TNI dari Polsek serta Koramil Sekar pun turut berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kepala Dusun Rejoso, Sani, menyampaikan bahwa warga hanya menginginkan satu hal, yakni perbaikan jalan yang sudah lama diusulkan. Namun, perbaikan jalan itu dinilai hanya janji semata, dan belum terealisasi hingga kini.

“Usulan pembangunan sudah disampaikan sejak tahun lalu. Katanya tahun ini akan direalisasikan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Sani, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, kemarahan warga semakin memuncak setelah beredar kabar bahwa proyek jalan justru dialihkan ke Dusun Krajan. Sebab, jalan yang dimaksud, rusaknya lebih parah dibandingkan jalan di Dusun Krajan.

“Masyarakat mengira proyek yang seharusnya untuk Dusun Rejoso malah dialihkan ke Dusun Krajan,” jelasnya.

Ketegangan sempat meningkat ketika Camat Sekar, Sahlan, menjelaskan kondisi tersebut dengan nada tinggi. Ia menegaskan, pembangunan di Dusun Rejoso belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses perencanaan ulang dari pemerintah daerah.

“Masih menunggu proses perencanaan ulang,” terang Sahlan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Chusaivi Ivan Rachmanto, menuturkan bahwa permasalahan itu muncul akibat adanya kesalahan administrasi atau miskomunikasi dalam pengajuan proposal dari pihak desa.

“Proposal yang diterima Pemkab Bojonegoro memang untuk pembangunan jalan di Dusun Krajan. Jadi, realisasi dilakukan sesuai dokumen yang masuk,” jelas Ivan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Kami meminta untuk lokasi dikembalikan sesuai dengan proposal pengajuan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan di Dusun Krajan yang dijadwalkan pada 2025 memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 3 meter. [riz/mad]