Melalui Surat Keputusan nomor 7/2021, Gubernur Khofifah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur.
11 kabupaten/kota ditetapkan untuk menerapkan PPKM yang mencakup beberapa poin penting.
Melalui Surat Keputusan nomor 7/2021, Gubernur Khofifah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur.
11 kabupaten/kota ditetapkan untuk menerapkan PPKM yang mencakup beberapa poin penting.