Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Bersama dengan jajaran aparat keamanan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu'awanah, menggelar inspeksi mendadak (Sidak).
Kali ini sasarannya adalah rumah yang diduga dipakai untuk karaoke di Kecamatan Sukosewu. Kegiatan berlangsung, Sabtu (16/11/2019) malam.
Ketika mendatangi lokasi jelang tengah malam, terdapat puluhan laki-laki dan perempuan sebagai pemandu lagu. Mereka langsung diberi pembinaam.
"Bersama dengan kepolisian dan Satpol PP, penertiban akan dilakukan. Tidak hanya di kota, tapi juga hingga pelosok," kata Bupati Anna.
Dikatakan, jika masyarakat melapor mengenai ketidaknyamanan adanya rumah yang dipakai untuk karaoke. Sehingga, desa harus bertanggungjawab agar keamanan dan kenyamanan berlangsung.
“Saya sudah pihak desa melakukan pemetaan dan mendata secara keseluruhan keberadaan rumah/bangunan yang dijadikan tempat usaha khususnya cafe," tegasnya.
Bupati juga meminta aparat menindak tegas. Sebab, jika rumah mau dijadikan tempat hiburan, harus ada izinnya. [ito/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published