Daftar Bacaleg, Ada PNS, Polri dan TNI Mengundurkan Diri

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menerima berkas perbaikan Bacaleg dari semua Parpol yang segera akan dikroscek keabsahannya. Sementara, hari ini, (7/8/2018) adalah batas waktu verifikasi data berbaikan oleh KPU dari masing-masing Parpol. 

Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman menjelaskan, selain masyarakat sipil, KPU juga menerima berkas Bacaleg dari anggota PNS (Pegawai Negeri Sipil), Polri (Polisi Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia).

"Dari Polri ada satu, TNI ada satu dan PNS juga satu," kata Fatkhur Rohman kepada blokBojonegoro.com, Selasa (7/8/2018) di Kantor KPU Bojonegoro, Jalan KH. M.Rosyid. 

Menurut Fatkhur, ketiga Bacaleg dari unsur PNS, Polri dan TNI yang mengajukan berkas mengundurkan dari dari pekerjaanya. Yang jelas, data dari semua partai tersebut akan dikroscek kembali keabsahannya. Selanjutnya, pada tanggal 12 Agustus nanti akan ditetapkan menjadi Data Caleg Sementara (DCS). [top/lis]