Giliran Tujuh Anak Punk Diciduk Satpol PP
Reporter : M Safuan
 
blokBojonegoro.com- Guna mencegah hal-hal yang meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Bojonegoro kembali melakukan penyisiran anak-anak punk di beberapa jalan protokol, Kamis (18/1/2017).
 
Dalam operasi itu, pihak Satpol PP berhasil menciduk 7 anak punk di trafight light Desa Sukorejo. Setelah berhasil pihak Satpol PP kemudian membawanya ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
 
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan membenarkan perihal penangkapan 7 anak Punk yang dilakukan anak buahnya.
 
"ketujuh anak Punk itu, semuanya dari Bojonegoro dan di antaranya adalah perempuan," imbuhnya 
 
Anak punk di Bojonegoro memang kerap dijumpai di beberapa titik di Bojonegoro, biasanya mereka secara bergerombol mengamen di jalan protokol.
 
"Adapun anak punk yang terjaring adalah MF, AZ, MSF (Sukorejo), MSR (Wedi), MCA, IDS, (Banjarjo) dan SKK (Lamongan)," tambah Gunawan sapaan akrabnya.
 
Oleh karenanya pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui keberadaan anak punk untuk dilakukan pembinaan. "Seharusnya anak usia sekolah itu harus belajar dan peran serta perhatian orang tua agar anaknya tidak terjerumus pada salah pergaulan," pungkasnya. [Saf/lis]